Jumat, 21 Oktober 2011

Desentralisasi Pendidikan

Jakarta, 17 Oktober 2011 pada pertemuan ke-7 dalam mata kuliah Manajemen Pendidikan Nasional ini membahas tentang Desentralisasi Pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Local Education Authority (LEA) yang dipresentasikan oleh kelompok 1 yaitu Barkah Agussalim, Putri Bagus dan Rahma Handayani.


Dalam sistem manajemen pendidikan untuk sekolah, sistem yang baik itu adalah desentralisasi. Pepatah sederhana ini merupakan cerminan dalam dukungan dan lembaga terkait ,termasuk organisasi ,ekonomi,budaya dan pembangunan (OECB). 

Desentralisasi di bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.


Tujuan dari desentralisasi adalah :
•Mencegah pemusatan keuangan;
•Sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pemerintah.
•Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat lokal sehingga dapat lebih realistis.


Faktor utama mereformasi pendidikan adalah faktor ekonomi, karena adanya kekhawatiran tentang ketidakmampuan negara terhadap tenaga kerja dan manajemen untuk menjadi kompetitif secara internasional. Faktor lainnya :  
1)  Bahwa adanya keengganan untuk membayar lebih dan efek porensial disinsentif pajak tinggi, pada usaha yang produktif. Yaitu,karena bertentangan dengan tuntutan pengguna layanan publik dan penerima manfaat kesejahteraan untuk perbaikan pendidikan.
2) Jika belum terselesaikan secara politis, konflik ini memanisfestasikan dirinya dalam inflasi dan memburuknya kinerja perekonomian. Kunci untuk menyelesaikan konflik ini adalah membuat badan pelayanan publik yang lebih efisien dan bergesernya biaya untuk sektor swasta.
3)  Kekecewaan terhadap kinerja sektor publik (artinya oleh pemerintahan yang terpilih).


Manajemen yang digunakan oleh sistem desentralisasi adalah MBS ,istilah ini terutama populer di Amerika Utara pada saat ini, pemerintah Inggris menerapkan manajemennya adalah "sekolah otonomi", jadi setiap kebijakan sekolah yang menentukan adalah pihak sekolah.
Dalam implementasi otonomi manajemen, sejak akhir 1990-an, sekolah diminta untuk melaksanakan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), suatu pola manajemen yang memberikan ruang gerak dan otonomi yang cukup bagi sekolah untuk menentukan dan melaksanakan sendiri program peningkatan mutu dengan dasar akuntabilitas publik. Pola manajemen ini diharapkan menjadi suatu budaya peningkatan mutu pendidikan sekolah.


A.     Tujuan dan Manfaat MBS
Pada hakikatnya pelaksanaan MBS untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Efisiensi pendidikan diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat, serta penyederhaan birokrasi. Segala kepentingan sekolah yang lebih mengetahui adalah pengelola sekolah itu sendiri.
Sedangkan peningkatan mutu pendidikan dapat diperoleh melalui:
1) Peningkatan profesional guru, kepala sekolah. Keberhasilan upaya peningkatan mutu pendidikan pada dasarnya terletak di pundak guru.Jika mutu guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran baik, dapat diprediksikan bahwa peningkatan mutu pendidikan akan tercapai.Selanjutnya, mutu guru akan dipengaruhi oleh mutu kepala sekolah. Kepala sekolahlah penentu kualitas guru. Oleh sebab itu,untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan kepala-kepala sekolah yang profesional;
2) Partisipasi orang tua terhadap sekolah. Peranan orang tua dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah amat besar. Partisipasi itu bukan hanya yang berupa sumbangan BP3 an SPP, melainkan juga partisipasi dalam bentuk yang lebih luas;
3) Fleksibilitas pengelolaan sekolah. Dengan MBS, sekolah dapat dikelola secara fleksibel, tidak kaku, dan disesuaikan dengan lingkungan yang ada.


LEA (Local Education Authority) adalah otoritas pendidikan lokal, sistem ini digunakan oleh Inggris dan Wales memiliki tanggung jawab untuk otoritas pendidikan anak-anak


Lokal manajemen UK dalam konteks internasional
Secara tradisional, Inggris menganut sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi, di mana masing-masing wilayah memiliki otonomi pendidikannya sendiri (LEA / Local Education Authority), dan terkadang setiap sekolah dapat menentukan kurikulumnya sendiri. Hal inilah yang menyebabkan mengapa di satu sekolah diajarkan pendidikan sosial dan vokasional sementara sekolah yang lain hanya mengajarkan berbagai ilmu yang bersifat umum saja, dan di sekolah lain tidak terdapat mata kuliah mengenai pendidikan politik dan sosial. Kegiatan keagamaan serta misa harian di lingkungan sekolah merupakan mandat dari Undang-undang Pendidikan (Education Act 1944) tahun 1944, namun isi dari kegiatan tersebut diserahkan kepada LEA (masing-masing sekolah). Pada kenyataannya, meskipun setiap sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan kurikulumnya, namun terdapat kesamaan dalam isi kurikulum di seluruh sekolah, hal ini dikarenakan ujian nasional yang pada umumnya harus diikuti oleh siswa pada saat berusia enam belas tahun, dan 30 persen dari siswa tersebut mendapatkan nilai A. Sistem Ujian Pendidikan Umum Tingkat Menengah yang baru memungkinkan untuk terjadinya berbagai kesamaan dalam berbagai bidang di seluruh sekolah di Inggris. Sistem tersebut menggagas kurikulum inti nasional yang jika diimplementasikan dapat mengurangi berbagai perbedaan yang terdapat di setiap wilayah (LEA). Diperkirakan sekitar 90 persen dari keseluruhan jadwal sekolah akan ditentukan oleh kurikulum inti nasional.


Departemen pendidikan di Skotlandia ini lebih berhasil daripada di Inggris dan Wales untuk mempengaruhi otoritas pendidikan melalui kebijakkan, artinya di Inggris itu kan kerajaan bersifat korsevatif, kaku krna kebijakkan oleh ratu.Jadi, kebijakkan di Skotlandia oleh sekolah , sehingga programnya lebih berhasil.
Pada intinya, LEA walaupun kurang berhasil dalam pelaksanaannya, kemudian setelah ada reformasi, kemudian digunakan lagi sistem LEA tersebut, lalu konteks hubungan dengan dunia internasional itu banyak menggunakan desentraslisasi manajemen di sekolah. Dan penerapannya pun di berbagai negara.
[ chekidot... ]

Jumat, 14 Oktober 2011

Otonomi Daerah

- Alasan : reformasi, tuntutan peran serta daerah lebih besar (perubahan UU SISDIKNAS)
- Pusat : kebijakan umum, menyangkup 8 standar pendidikan, RSBI/SBI, perguruan tinggi
- Provinsi : pendidikan khusus
- Kabupaten/kota/daerah otonom : pendidikan dasar, menengah

PENGELOLAAN PENDIDIKAN
  • Kementrian Diknas
  • Kementrian Agama
  • Kementrian teknis lainnya dan lembaga setingkat kementrian (lembaga kedinasan)
  • Polri (AKPOL) dan TNI

CIRI/KARAKTERISTIK
  • Kemendiknas, sifatnya umum
  • Kementrian agama, penambahan mata pelajaran agama
  • Kementrian lain dan lembaga negara, menyiapkan untuk menjadi pegawai
  • Polri/TNI, menyiapkan anggota
  • Ikatan dinas


KEMENTRIAN DIKNAS
  • Ditjen pendidikan dasar: SD, SMP, pendidikan khusus dasar, tenaga kependidikan dasar
  • Ditjen pendidikan menengah: SMA, SMK, PK-LK dikmen, tenaga kependidikan dikmen
  • Ditjen pendidikan tinggi: akademik, sarana dan prasarana, kemahasiswaan


KEMENTRIAN AGAMA
  • Ditjen Pendidikan Islam: madrasah, pendidikan diniyah dan pesantren, pendidikan agama islam (PAIS), Diktis
  • Agama Kristen: Ditjen Bimas Kristen
  • Kemenrtian lain: badan diklat pegawai/pusdiklat pegawai


POLRI/TNI
  • Polri: Lembaga Pendidikan Polisi (lemdikpol) contoh SPN, AKPOL, STIK, PUSDIK, SEPOLWAN
  • Tentara/TNI: Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) contoh AKABRI, PUSDIK, SESKO


PERGURUAN TINGGI
- Akademik
- Sekolah tinggi
- Institut
- Politeknik
- Universitas

KELEMBAGAAN PERGURUAN TINGGI
  • Rektor, ketua, direktur
  • Pembantu :1. akademik
      • 2. keuangan dan administrasi
      • 3. kemahasiswaan
      • 4. kerjasama
  • Fakultas : dekan dan pembantu dekan
  • Jurussan 
  • Program studi
  • Pasca sarjana 
  • Lembaga penelitian
  • Lembaga penngabdi masyarakat
  • Lembaga penjamin mutu
  • Lembaga lain: UPT (Unit Pelayanan Teknis)
  • PPL/magang
  • LBK (Lembaga Bimnbingan Konseling)
  • PSB
  • Lembaga manajemen
  • Lembaga sertifikasi

SEKOLAH/MADRASAH
- Kepala sekolah
- Wakil kepala: kurikulum, sarana kesiswaan, humas dan kerjasama
- Kepala Tata Usaha (TU)
- Guru : guru kelas, mata pelajaran, bk
- Laboran, Pustakawan
- SMK (Kaprodi) Kepala Program Studi

BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), menyangkut 8 standar pendidikan
BAN S/M(Badan Akreditasi Nasional), BAN PT
LPMP ( Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan), meningkatkan kompetensi guru
Pengawas, melakukan revisi

Khusus Kemendiknas
-Balitbang pendidikan: pusat kurikulum dan perbukuan, puslit kebijakan dan inovasi, pusat informasi pendidikan


[ chekidot... ]

Minggu, 09 Oktober 2011

Manajemen Berbasis Sekolah

Latar Belakang

  • program peningkatan mutu pendidikan telah dilaksanakan selama enam pelita dengan investasi cukup besar, namun mutunya masih rendah
  • sekolah lebih tahu kelebihan, kelemahan dan kebutuhan dirinya
  • pengamatan terhadap sekolah bermutu dan sekolah yang turun mutunya
  • pembinaan pendidikan selama ini lebih bersifat "input oriented"
  • regulasi birokrasi terhadap penyelenggaraan pendidikan terlalu ketat
  • partisipasi masyarakat yang optimal
  • hasil studi tentang "effective school"
Sekolah bermutu adalah sekolah yang mempunyai otonomi, kemandirian dan tahu apa uang terbaik.

Sebelum dilakukan reformasi bernama "sentralistik" (pusat), setelah reformasi menjadi "desentralistik" (dibagi)

Dampak Kebijakan Manajemen Sentralistik
Sikap dan perilaku pada sekolah :
  • hanya mengikuti peraturan, tunggu petunjuk, pasif
  • inisiatif dan kreativitas kurang berkembang
  • tanggungjawab kurang (cenderung melempar tanggungjawab ke atas)
  • bersikap birokratif (meniru praktek di atas)
  • bekerja mekanistik, repetitive
  • semangat kerja kurang (kurang motivasi) karena tidak ada suasana kompetitif
  • aspirasi kurang di respon oleh sekolah (ide pembaharuan, budaya, spiritual, dan sosial ekonomi)

Ciri/Karakteristik MBS

a) kemandirian : bisa mengatur kinerja 
b) pendayagunaan sumber : bisa memanfaatkan
c) pemberdayaan masyarakat
d) transparansi : pertanggungjawaban
e) akuntabilitas : keterampilan 

Esensi Umum MBS
  • ada framework (kerangka acuan) nasional
  • ada national lines (garis besar pedoman)
  • perbedaan pengelolaan sekolah negeri dan swasta tidak terlalu besar
  • MBS, tidak dengan sendirinya (otomatis) meningkatkan mutu pendidikan kalau ditafsirkan secara harfiah

Ciri Sekolah Efektif
  • lingkungan tertib dan aman (jadwal, jam harus jelas)
  • visi, misi, dan target harus jelas
  • kepemimpinan yang kuat (kemampuan)
  • pengembangan staf
  • tingkat harapan yang tinggi
  • evaluasi untuk perbaikan Pbm
  • partisipasi orangtua dan masyarakat
  • adanya komitmen bersama untuk meningkatkan mutu

Langkah MPMBS
1.Evaluasi diri 
2.Perumusan visi,misi dan target mutu yang jelas
3.
Perencanaan program kegiatan
4.
Pelaksanaan program kegiatan
5.
Monitoring dan evaluasi program
6.
Penetapan target mutu baru

Kontrol Pelaksanaan

1.transparansi manajemen sekolah
2.akuntabilitas
3.benchmarking (evaluasi internal / eksternal)


Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah


1.meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya
2.meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui keputusan bersama 
3.meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat dan pemerintah tentang mutu sekolahnya
4.meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
[ chekidot... ]

Minggu, 02 Oktober 2011

Manajemen Pendidikan Nasional

Jakarta, Senin 26 September 2011 pada pertemuan ke-4 di ruang 305 pada pukul 10.30 dengan dosen Bpk. Amril Muhammad, S.E, M.Pd selaku dosen Manajemen Pendidikan Nasional, beliau membahas tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam mata kuliah Manajemen Pendidikan Nasional ini terdapat beberapa bahasan mengenai definisi tentang apa itu pendidikan, pembelajaran, jalur pendidikan, jenjang pendidikan, jenis pendidikan, dan standar pendidikan.


Di mulai dengan PENDIDIKAN, apa itu pendidikan? pendidikan di sini di artikan lebih luas dan sesuai nalar, sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajarna agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.

PEMBELAJARAN adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Peserta didik di sini meliputi murid, dan pendidik itu adalah guru, dosen.

PENDIDIKAN NASIONAL ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangssa yang bermartabat. Lalu juga ada tujuannya yaitu, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa.

JALUR PENDIDIKAN yaitu wahana peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yng sesuai dengan tujuan pendidikan.

  • Pendidikan formal, jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang meliputi pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi.
  • Pendidikan nonformal, jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilakssanakan secara terstruktur dan berjenjang. Contohnya paket A, B, C.
  • Pendidikan informal, jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

JENJANG PENDIDIKAN merupakan tahap pendidikan yang ditetapkan berdasarkan perkembangan peserta didik, tujuan yang dicapai dan kemampuan. Contohnya dasar, menengah, tinggi.

JENIS PENDIDIKAN, kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan. Jenis pendidikan di sini mencakup:

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk SLB).

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
-kriteria minimal : menjaga agar sesuai dengan ketentuan yang harus di penuhi.
-terdiri atas Standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian.

-   -

[ chekidot... ]