- Pusat : kebijakan umum, menyangkup 8 standar pendidikan, RSBI/SBI, perguruan tinggi
- Provinsi : pendidikan khusus
- Kabupaten/kota/daerah otonom : pendidikan dasar, menengah
PENGELOLAAN PENDIDIKAN
- Kementrian Diknas
- Kementrian Agama
- Kementrian teknis lainnya dan lembaga setingkat kementrian (lembaga kedinasan)
- Polri (AKPOL) dan TNI
CIRI/KARAKTERISTIK
- Kemendiknas, sifatnya umum
- Kementrian agama, penambahan mata pelajaran agama
- Kementrian lain dan lembaga negara, menyiapkan untuk menjadi pegawai
- Polri/TNI, menyiapkan anggota
- Ikatan dinas
- Ditjen pendidikan dasar: SD, SMP, pendidikan khusus dasar, tenaga kependidikan dasar
- Ditjen pendidikan menengah: SMA, SMK, PK-LK dikmen, tenaga kependidikan dikmen
- Ditjen pendidikan tinggi: akademik, sarana dan prasarana, kemahasiswaan
KEMENTRIAN AGAMA
- Ditjen Pendidikan Islam: madrasah, pendidikan diniyah dan pesantren, pendidikan agama islam (PAIS), Diktis
- Agama Kristen: Ditjen Bimas Kristen
- Kemenrtian lain: badan diklat pegawai/pusdiklat pegawai
POLRI/TNI
- Polri: Lembaga Pendidikan Polisi (lemdikpol) contoh SPN, AKPOL, STIK, PUSDIK, SEPOLWAN
- Tentara/TNI: Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) contoh AKABRI, PUSDIK, SESKO
PERGURUAN TINGGI
- Akademik
- Sekolah tinggi
- Institut
- Politeknik
- Universitas
KELEMBAGAAN PERGURUAN TINGGI
- Rektor, ketua, direktur
- Pembantu :1. akademik
- 2. keuangan dan administrasi
- 3. kemahasiswaan
- 4. kerjasama
- Fakultas : dekan dan pembantu dekan
- Jurussan
- Program studi
- Pasca sarjana
- Lembaga penelitian
- Lembaga penngabdi masyarakat
- Lembaga penjamin mutu
- Lembaga lain: UPT (Unit Pelayanan Teknis)
- PPL/magang
- LBK (Lembaga Bimnbingan Konseling)
- PSB
- Lembaga manajemen
- Lembaga sertifikasi
SEKOLAH/MADRASAH
- Kepala sekolah
- Wakil kepala: kurikulum, sarana kesiswaan, humas dan kerjasama
- Kepala Tata Usaha (TU)
- Guru : guru kelas, mata pelajaran, bk
- Laboran, Pustakawan
- SMK (Kaprodi) Kepala Program Studi
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), menyangkut 8 standar pendidikan
BAN S/M(Badan Akreditasi Nasional), BAN PT
LPMP ( Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan), meningkatkan kompetensi guru
Pengawas, melakukan revisi
Khusus Kemendiknas
-Balitbang pendidikan: pusat kurikulum dan perbukuan, puslit kebijakan dan inovasi, pusat informasi pendidikan
- Wakil kepala: kurikulum, sarana kesiswaan, humas dan kerjasama
- Kepala Tata Usaha (TU)
- Guru : guru kelas, mata pelajaran, bk
- Laboran, Pustakawan
- SMK (Kaprodi) Kepala Program Studi
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), menyangkut 8 standar pendidikan
BAN S/M(Badan Akreditasi Nasional), BAN PT
LPMP ( Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan), meningkatkan kompetensi guru
Pengawas, melakukan revisi
Khusus Kemendiknas
-Balitbang pendidikan: pusat kurikulum dan perbukuan, puslit kebijakan dan inovasi, pusat informasi pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar